Untuk verifikasi identitas, diperlukan dokumen yang diterbitkan oleh badan hukum atau lembaga pemerintah terkait. Dokumen yang dapat diterima untuk verifikasi identitas meliputi: KTP, Paspor, atau Surat Izin Mengemudi. Dokumen tersebut harus berlaku setidaknya tiga (3) bulan sebelum kedaluwarsa.