Proof of Address (POA) adalah dokumen yang digunakan untuk memverifikasi bahwa seseorang benar-benar tinggal di alamat yang terdaftar.
Langkah ini merupakan bagian penting dari proses Know Your Customer (KYC) dan merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan Anti-Money Laundering (AML) yang ditetapkan oleh otoritas keuangan.
Dokumen yang Dapat Digunakan sebagai Bukti Alamat (POA)
Dokumen yang dapat diterima harus diterbitkan oleh instansi resmi atau organisasi terpercaya, dan harus diterbitkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
Jenis Dokumen | Detail / Persyaratan |
---|---|
Tagihan Utilitas | – Tagihan air – Tagihan listrik – Tagihan internet atau telepon rumah |
Rekening Koran Bank | – Harus memiliki cap resmi dari bank – Harus mencantumkan nama dan alamat yang sesuai dengan data pendaftaran |
Tagihan Kartu Kredit | – Harus diterbitkan oleh lembaga keuangan resmi |
Surat Perjanjian Sewa atau Sertifikat Tempat Tinggal | – Harus berupa dokumen hukum yang sah sesuai peraturan yang berlaku |
Catatan Tambahan
- Dokumen harus mencantumkan nama lengkap dan alamat yang sesuai dengan informasi pendaftaran.
- Semua dokumen harus masih berlaku dan tidak kedaluwarsa.
- Jenis file yang didukung: jpg, jpeg, png, pdf (Ukuran maksimal 8MB).
- Dokumen harus jelas, lengkap, tidak terpotong, dan mudah dibaca.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan, silakan hubungi tim dukungan kami melalui live chat atau email ke [email protected].