Proof of Address (POA), atau verifikasi alamat, adalah dokumen yang digunakan untuk memastikan bahwa seseorang benar-benar tinggal di alamat yang mereka berikan.
Ini adalah langkah penting dalam proses verifikasi identitas (KYC – Know Your Customer) dan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan Anti-Pencucian Uang (AML – Anti-Money Laundering), yang diwajibkan oleh regulator keuangan dan standar kepatuhan broker.
Dokumen yang Diterima sebagai Proof of Address (POA)
Dokumen POA yang diterima harus diterbitkan oleh otoritas pemerintah atau organisasi terpercaya dan harus diterbitkan dalam waktu 3 bulan terakhir. Nama pemohon harus sesuai dengan data yang digunakan dalam proses Proof of Identity (POI). Alamat yang tercantum pada dokumen POA harus sesuai dengan alamat yang dipilih dan dimasukkan selama proses pengajuan Proof of Address (POA).
Jika saat ini Anda tinggal di alamat yang berbeda dari alamat yang tercantum pada dokumen Proof of Identity (POI), Anda dapat memilih alamat terdaftar atau alamat tempat tinggal saat ini selama proses POA. Namun, dokumen pendukung yang diajukan harus sesuai dengan jenis alamat yang dipilih dan harus secara jelas mencantumkan rincian alamat yang sama seperti yang dimasukkan ke dalam sistem untuk memastikan proses verifikasi berhasil.
| Jenis Dokumen | Detail / Persyaratan |
| Tagihan Utilitas |
|
| Rekening Koran Bank |
|
| Rekening Koran Kartu Kredit | Harus diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan yang bersertifikat |
| Perjanjian Sewa / Sertifikat Domisili | Harus berupa dokumen legal yang dapat diverifikasi |
Catatan Tambahan
- Dokumen harus jelas menunjukkan nama lengkap dan alamat Anda, sesuai dengan informasi yang terdaftar.
- Dokumen harus masih berlaku dan tidak kedaluwarsa.
- Format file yang didukung: jpg, jpeg, png, pdf (ukuran file maksimum: 8MB)
- Gambar dokumen harus jelas, lengkap, tidak terpotong, dan dapat dibaca sepenuhnya.
Untuk bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi tim kami melalui live chat atau email di support@iux.com.